Rapor Merah: 58% Guru PAI SD Belum Fasih Al-Qur’an, Antara Beban Administrasi dan Kualitas Pembelajaran

Berita, Uncategorized276 Dilihat

Pekalongan //Poros Rakyat — Data terbaru mengenai kompetensi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sekolah dasar memunculkan kekhawatiran serius. Berdasarkan hasil asesmen nasional terhadap lebih dari 160.000 guru PAI tingkat SD, sebanyak 58,26 persen guru masih berada pada kategori dasar atau belum fasih membaca Al-Qur’an. Temuan ini menjadi perhatian penting di tengah meningkatnya tuntutan administrasi guru yang dinilai turut memengaruhi kualitas pembelajaran.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyebut hasil tersebut sebagai “alarm kebijakan nasional”. Ia menegaskan bahwa guru merupakan ujung tombak pendidikan agama. Ketika kompetensi dasar membaca Al-Qur’an masih perlu penguatan, maka dampaknya dapat langsung dirasakan pada kualitas pembelajaran di kelas. Karena itu, diperlukan solusi sistematis dan berkelanjutan untuk meningkatkan kemampuan guru PAI, khususnya dalam aspek tajwid dan tilawah.

Beban Administrasi Menggerus Waktu Penguatan Kompetensi

Rendahnya kompetensi tajwid yang tercatat sebagai skor terendah dalam asesmen tersebut tidak semata-mata disebabkan kurangnya kemauan belajar. Banyak guru mengaku waktu mereka tersita oleh berbagai kewajiban administratif yang semakin kompleks. Mulai dari pengisian E-Rapor, penyusunan Tujuan Pembelajaran (TP), perangkat ajar, hingga pelaporan lainnya yang harus diselesaikan dalam waktu terbatas.

Situasi ini membuat ruang untuk peningkatan kompetensi pribadi menjadi semakin sempit. Padahal, penguatan kemampuan membaca Al-Qur’an membutuhkan latihan rutin dan pendampingan berkelanjutan. Tanpa dukungan waktu dan sistem yang memadai, upaya peningkatan kompetensi menjadi sulit diwujudkan secara optimal.

Bukan Sekadar Angka, Tapi Tantangan Pembelajaran

Angka 58,26 persen tidak hanya merepresentasikan data statistik, tetapi juga menggambarkan tantangan nyata dalam pembelajaran PAI di sekolah dasar. Guru yang belum fasih membaca Al-Qur’an berpotensi mengalami kesulitan dalam memberikan contoh bacaan yang benar kepada siswa. Dalam jangka panjang, hal ini dapat memengaruhi kualitas literasi Al-Qur’an peserta didik sejak dini.

Di sisi lain, kebutuhan peningkatan kompetensi guru semakin mendesak, terutama setelah target rekrutmen guru PPPK yang besar hampir tercapai. Fokus kebijakan ke depan dinilai perlu bergeser dari kuantitas menuju kualitas, termasuk penguatan kompetensi dasar guru PAI.

Langkah Kecil yang Bisa Dilakukan Sekarang

Sambil menunggu program peningkatan kompetensi yang lebih sistematis, beberapa langkah sederhana dapat mulai dilakukan di tingkat sekolah maupun kelompok kerja guru. Pertama, membangun budaya saling menyimak bacaan Al-Qur’an antar guru selama 10–15 menit di sela waktu istirahat. Kegiatan ini dinilai efektif sebagai latihan rutin tanpa menambah beban waktu secara signifikan.

Kedua, optimalisasi forum Kelompok Kerja Guru (KKG) dengan menyisipkan sesi praktik tilawah pada setiap pertemuan. Pendekatan kolaboratif ini memungkinkan guru saling belajar dan mendapatkan umpan balik langsung dari rekan sejawat.

Momentum Berbenah Bersama

Data asesmen tersebut diharapkan tidak menjadi beban psikologis bagi guru, melainkan titik awal untuk perbaikan bersama. Penguatan kompetensi tajwid, penyediaan modul praktis, bank soal PAI, serta penyederhanaan administrasi menjadi kebutuhan yang mendesak untuk mendukung peningkatan kualitas pembelajaran.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan komunitas guru, peningkatan kompetensi membaca Al-Qur’an di kalangan guru PAI SD diharapkan dapat berjalan lebih terarah. Pada akhirnya, kualitas pembelajaran agama di sekolah dasar akan semakin kuat, sekaligus membentuk fondasi literasi Al-Qur’an yang lebih baik bagi peserta didik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *