Pekalongan //Poros Rakyat – Sebanyak tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pekalongan terpaksa disuspend atau dihentikan sementara operasionalnya.
Penghentian sementara oleh BGN ini dilakukan akibat sejumlah persoalan teknis di lapangan, mulai dari ketiadaan mess hingga temuan menu yang tidak layak.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dari total sekitar 90 SPPG yang ada, sebanyak 82 unit telah beroperasi, sementara lainnya masih dalam tahap pengurusan izin. Namun, tujuh di antaranya kini harus berhenti sementara karena belum memenuhi standar.
Perwakilan BGN Kabupaten Pekalongan membenarkan adanya penghentian tersebut. “Betul,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Senin, 20 April 2026.
Ia menjelaskan, di Kecamatan Wiradesa terdapat tiga SPPG yang sempat terdampak. Namun satu di antaranya kini sudah kembali beroperasi.
“SPPG Wiradesa Bener sudah dicabut per kemarin, sudah bisa operasional,” jelasnya.
Sementara dua lainnya masih disuspend, yakni SPPG Wiradesa dan SPPG Kemplong.
“SPPG Wiradesa (belum ada mess) dan SPPG Kemplong (temuan menu tidak layak dan belum ada mess),” imbuhnya.
Selain di Wiradesa, penghentian juga terjadi di lima lokasi lain, yaitu SPPG Tirto Silirejo, SPPG Karangdadap Kaligawe, SPPG Wonopringgo Rowokembu 02, SPPG Kedungwuni Tangkil Tengah, serta SPPG Kedungwuni Salakbrojo.
Ia menegaskan, mayoritas penyebab suspend adalah ketiadaan fasilitas mess. “Semuanya karena tidak ada mess,” tegasnya.
Secara terpisah, Kabid Dikdas Dindikbud Kabupaten Pekalongan, Ipung Sunaryo, merinci tiga SPPG di Kecamatan Wiradesa yang terdampak.
“SPPG Bener karena belum adanya mess dengan jumlah sasaran 2.861 siswa PAUD, SD, SMP, SMK,bumil, tendik dan kader,” terang dia.
Untuk SPPG Kemplong karena ketiadaan mess dan menu tidak layak dengan sasaran 1.808 siswa KB, TPA, RA, SD/MI, dan MTs. SPPG Wiradesa 1 juga karena ketiadaan mess dengan sasaran 3.320 siswa KB, RA, MI, SD, MTs dan Posyandu.
Sementara itu, Plt Bupati Pekalongan Sukirman menyebut penghentian ini merupakan bagian dari evaluasi standar operasional.
“Memang ada beberapa yang disuspend karena tidak memiliki standar baku. Misalnya tidak punya kamar untuk kepala SPPG ataupun pekerja di situ, tidak ada tempat istirahat, kemudian standar dapurnya juga,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kondisi ini bukan merupakan kesalahan pemerintah semata, melainkan bagian dari proses pembenahan bersama.
“Jadi bukan problem, bukan kesalahan dari pemerintah. Tentu saja itu adalah evaluasi kita bersama,” tambahnya. (Red)
